Cara Cek Peserta UKG Tahap 2 bagi Guru Ber Peg.Id
Ada kabar gembira bagi guru baik PNS maupun Non PNS yang memiliki Peg Id saat pendaftaran Padamu Negeri namun belum terdaftar pada peserta UKG online tahap 1. Kabar gembira tersebut yaitu dengan kembali dibukanya daftar calon peserta UKG tahap 2 di laman resmi sergur.
Banyak faktor yag menyebabkan tidak terdaftarnya guru menjadi peserta UKG online tahap 1, salah satu penyebabnya misalnya guru bersangkutan telah terdaftar kedalam sisetem aplikasi online Padamu pada saat proses pengajuan NUPTK namun di aplikasi Dapodik sekolah data guru bersangsutan tidak ada. Memang setelah proses penyatuan antara Padamu dengan Dapodik lalu, baik data yang ada di aplikasi Dapodik maupun di Padamu akan sama sama terdata oleh sistem, sehingga baik guru yang ada di database Dapodik maupun database Padamu akan secara otomatis mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti UKG di tahun 2015 ini.
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang bisa di download DISINI, peserta UKG 2015 terdiri dari guru baik PNS maupun non PNS yang telah memilki NUPTK atau Peg.Id baik yang telah bersetifikat pendidik maupun belum.
Berikut Cara Cek Peserta UKG Tahap 2 :
Setelah verifikasi selesai dilakukan, maka baru nantinya akan segera diterbitkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Jadwal, dan Kartu Peserta UKG. Untuk informasi selengkapnya silahkan melalui Dinas Pendidikan setempat di kota Anda atau silahkan hubungi Kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan Anda bagi guru jenjang Sekolah Dasar.
Sekian informasi terbaru seputar UKG tahun 2015, silahkan kunjungi kembali situs ini untuk informasi terbaru lainnya.
Banyak faktor yag menyebabkan tidak terdaftarnya guru menjadi peserta UKG online tahap 1, salah satu penyebabnya misalnya guru bersangkutan telah terdaftar kedalam sisetem aplikasi online Padamu pada saat proses pengajuan NUPTK namun di aplikasi Dapodik sekolah data guru bersangsutan tidak ada. Memang setelah proses penyatuan antara Padamu dengan Dapodik lalu, baik data yang ada di aplikasi Dapodik maupun di Padamu akan sama sama terdata oleh sistem, sehingga baik guru yang ada di database Dapodik maupun database Padamu akan secara otomatis mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti UKG di tahun 2015 ini.
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang bisa di download DISINI, peserta UKG 2015 terdiri dari guru baik PNS maupun non PNS yang telah memilki NUPTK atau Peg.Id baik yang telah bersetifikat pendidik maupun belum.
Berikut Cara Cek Peserta UKG Tahap 2 :
- Silahkan buka http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15
- Selanjutnya masukkan Nama dan Kabupaten (AUTO COMPLETE) lalu klik tombol 'CARI'
- Jika data yang dimasukkan benar maka akan tampil: Nomor Peserta UKG, Nama, dan Lembaga Asal
- Klik gambar LUP untuk melihat data secara Detail
Setelah verifikasi selesai dilakukan, maka baru nantinya akan segera diterbitkan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Jadwal, dan Kartu Peserta UKG. Untuk informasi selengkapnya silahkan melalui Dinas Pendidikan setempat di kota Anda atau silahkan hubungi Kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan Anda bagi guru jenjang Sekolah Dasar.
Sekian informasi terbaru seputar UKG tahun 2015, silahkan kunjungi kembali situs ini untuk informasi terbaru lainnya.
0 comments:
Posting Komentar