Pelaksanaan UKG Guru Madrasah pada Bulan Desember 2015


Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 tidak hanya berlaku bagi guru yang mengajar dibawah naungan Kemdikbud saja, namun bagi guru Madrasah yang berada dibawah Kemenag juga akan segera mengikuti UKG bagi guru Madrasahtahun 2015.


Informasi rencana pelaksanaan UKG tahun 2015 bagi guru Madrasah tersebut sesuai dengan surat edaran Kemenag melaui Dirjen Pendis Nomor: Dj.I/HM.01/3319/2015 tertanggal 11 November 2015 tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Guru bagi guru Madrasah tahun 2015.

Didalam surat edaran tersebut dijelaskan tentang tanggal dan proses penetapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), dasar penetapan peserta UKG, tanggal pelaksanaan UKG, dan lainnya.

Penetapan peserta UKG sesuai yang tertera pada surat edaran tersebut adalah berdasar pada data yang telah dientri pada aplikasi SIMPATIKA (Perubahan dari Padamu Negeri) yang dikelola oleh Kemenag yang bekerjasama dengan PT Telkom.

Adapun tentang pelaksanaan UKGnya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2015 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

Dengan adanya informasi diatas, seyogyanya para guru Madrasah sudah mulai mempersiapkan diri guna mengikuti pelaksanaan UKG tersebut baik dengan belajar materi UKG, mencari informasi lebih detail, dan lainnya.

Terkait tentang proses ujian apakah menggunakan aplikasi online seperti yang diterapkan untuk guru sekolah umum Kemdikbud sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut, kemungkinan hingga diterbitkannya petunjuk teknis resmi oleh Kemenag.

Namun saat proses ujian berlangsung nantinya para peserta UKG tidak diperkenankan membawa HP, Kamera,atau alat rekam lainnya sebagaimana aturan yang ditetapkan pada UKG untuk sekolah umum dibawah Kemdikbud.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar UKG 2015 bagi guru Madrasah, silahkan download surat edarannya DISINI.

Sekian informasi seputar UKG 2015 bagi guru Madrasah, silahkan berkunjung kembali ke situs ini untuk informasi lebih lanjut.

0 comments:

Posting Komentar